Ringkasan Keadilan alamiah didasarkan pada dua asas, yang dirangkum dalam kaidah: audi alteram partem dan nemo judex in causa sua . Dengan kata lain, suatu pihak berhak atas peradilan yang adil karena...
Ringkasan Kewenangan seorang adjudicator berasal dari Undang-Undang dan aturan prosedural yang mengatur adjudicasi. Biasanya, yurisdiksi seorang adjudicator dimulai ketika sengketa dirujuk kepadanya d...
Ringkasan Keputusan seorang adjudicator yang dibuat berdasarkan putusan pengadilan yang sah bersifat mengikat; keputusan tersebut harus dipatuhi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di dalamnya. Da...
Ringkasan Dalam kasus likuidasi dan kebangkrutan, terdapat penghapusan kebangkrutan yang dapat dilaksanakan sendiri secara otomatis, sehingga sejak awal kebangkrutan atau likuidasi, hukum menganggap h...
Ringkasan Pihak yang kalah dalam suatu arbitrase terkadang memutuskan bahwa pihak tersebut tidak ingin mematuhi keputusan adjudicator karena pihak tersebut merasa memiliki alasan yang kuat untuk melak...
Ringkasan Bab ini membahas tentang aturan pembayaran biaya adjudicator dan pihak-pihak yang terlibat dalam adjudicasi, keadaan yang memungkinkan untuk mengubah keputusan setelah dikeluarkan, dan kemam...
Ringkasan Meskipun proses arbitrase dimulai saat pemberitahuan arbitrase disampaikan kepada pihak tergugat, adjudicator tidak akan disita yurisdiksinya untuk memimpin sengketa hingga sengketa tersebut...
Ringkasan Dimulainya arbitrase biasanya ditandai dengan penyerahan sengketa kepada adjudicator. Sebelumnya, dua langkah diperlukan untuk memulai arbitrase: penyampaian pemberitahuan arbitrase dan penu...
Ringkasan Strategi dalam penyelesaian sengketa selalu penting, tetapi mungkin tidak lebih penting daripada dengan arbitrase, di mana kerangka waktu yang ketat dan sifat keputusan yang mengikat sementa...