Ringkasan
Rezim adjudicasi menurut undang-undang akan berlaku apabila kontrak antara para pihak termasuk dalam lingkup Undang-Undang. Adjudicasi kontraktual adalah adjudicasi di mana kontrak berada di luar lingkup Undang-Undang, tetapi para pihak tetap sepakat untuk mengadili perselisihan mereka dengan memasukkan prosedur adjudicasi ke dalam kontrak. Bab ini mengkaji persyaratan yang perlu dipenuhi agar kontrak termasuk dalam lingkup Undang-Undang. Singkatnya, apabila ada kontrak antara dua pihak yang termasuk dalam pengertian kontrak konstruksi menurut Undang-Undang dan merupakan kontrak yang dibuat secara tertulis, Undang-Undang akan berlaku. Sementara subbagian 105(2) ditujukan untuk mengecualikan operasi konstruksi, bagian 106 menargetkan pengecualian perjanjian.
Keputusan berdasarkan undang-undang

Leave a Reply