Malaysia: Philip Koh

Malaysia_ Philip Koh

Ringkasan
Tujuan dari Undang-Undang Pembayaran dan Adjudikasi Industri Konstruksi 2012 (Undang-Undang 2012) adalah untuk mengatasi budaya keterlambatan pembayaran atau tidak membayar yang meluas dan lazim, yang telah lama disesalkan oleh mereka yang berkecimpung di industri konstruksi Malaysia. Pusat Arbitrase Regional Kuala Lumpur (KLRCA) adalah badan yang ditunjuk sebagai otoritas adjudikasi menurut undang-undang berdasarkan pasal 32 Undang-Undang 2012. Beberapa karakteristik utama dari proses adjudikasi meliputi: (1) berlaku untuk kontrak untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan seluruhnya atau sebagian di dalam wilayah Malaysia; dan (2) hak salah satu pihak untuk mengadili perselisihan adalah wajib dan tidak memerlukan persetujuan kedua belah pihak. Penegakan keputusan adjudicator tunduk pada ketentuan utama bahwa keputusan adjudikasi belum ditangguhkan atau dikesampingkan atau dibatalkan oleh arbitrase atau pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *