Ringkasan
Yurisprudensi internasional yang memiliki rezim peradilan berdasarkan undang-undang, sedang mempertimbangkan amandemen legislatif terhadap rezim tersebut, atau sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan rezim berdasarkan undang-undang untuk pertama kalinya mungkin ingin mengetahui sejauh mana pengaruh yang dimiliki rezim Inggris terhadap dirinya sendiri, tetapi juga bagaimana ketentuan Undang-Undang dan Skema tersebut telah diperlakukan oleh pengadilan. Yurisprudensi di beberapa negara akan relevan dengan yang lain. Secara khusus, sejumlah negara merupakan bagian dari Persemakmuran, di mana keputusan pengadilan memiliki pengaruh yang meyakinkan di negara lain. Bahkan untuk negara-negara yang bukan bagian dari Persemakmuran, semua rezim berdasarkan undang-undang memiliki kesamaan sehingga praktisi dan profesional akan mendapat manfaat dari pemahaman tentang bagaimana argumen telah digunakan oleh penasihat hukum dan bagaimana pengadilan telah ditafsirkan di yurisdiksi yang berbeda.
Perkenalan

Leave a Reply