Ringkasan
Bab ini mengkategorikan prosedur adjudicasi menjadi dua jenis: Skema dan kontraktual. Prosedur adjudicasi Skema adalah prosedur yang dipilih oleh, atau diberlakukan pada, para pihak adalah prosedur Skema 1998 atau Skema 2011. Prosedur adjudicasi kontraktual adalah prosedur yang dipilih adalah sesuatu selain Skema. Prosedur adjudicasi kontraktual tidak akan pernah diberlakukan pada para pihak. Prosedur tersebut harus disetujui dalam kontrak para pihak, atau disetujui sebagai bagian dari rujukan ad hoc. Adjudicasi yang dilakukan berdasarkan aturan Skema adalah jenis adjudicasi yang paling umum digunakan dalam industri konstruksi. Terkait dengan prosedur Skema, bab ini menjelaskan secara singkat tentang kapan Skema berlaku, alasan mengapa para pihak mungkin ingin memilih Skema dan beberapa amandemen terhadap Skema yang sering disusun dalam kontrak konstruksi. Kemudian, bab ini mempertimbangkan karakteristik utama dari prosedur adjudicasi kontraktual umum.
Prosedur Adjudikasi

Leave a Reply